Kamis, 06 Oktober 2011

update aja sih


Purbalingga City Park atau Taman Kota Usman Janatin diresmikan pada 29 Juni 2010. Namun, hingga kini belum dimanfaatkan masyarakat. Padahal biaya yang dikeluarkan untuk membangun taman itu mencapai Rp 4,9 miliar.


Hembusan semilir angin malam pada Kamis (17/3) itu tak menyurutkan niat kawula muda mencari tempat nongkrong. Puluhan pasangan muda mudi terlihat di sudut taman kota. Mereka asyik bersenda gurau dengan lawan bicaranya. Sementara di bagian depan taman itu, bergerombol pemuda yang tergabung dalam komunitas motor.

“Di sini pada siang dan malam untuk nongkrong. Saya tidak bisa melarangnya karena taman kota ini dimanfaatkan untuk masyarakat umum,” kata Kobra, warga setempat yang dipercaya sebagai penjaga taman kota itu.

Dinar (19), warga Purbalingga mengatakan, taman kota menjadi salah satu tempat nongkrong, selain Alun-alun Purbalingga dan gedung olahraga (GOR) Goentoer Darjono.

Namun, sejak diresmikan Taman Kota Usman Janatin belum menampakkan geliatnya. Keberadaannya belum memancing pengusaha untuk mendirikan tempat-tempat hiburan yang dapat mewarnai gemerlap kehidupan kota.

Padahal, saat peresmian, Bupati Purbalingga saat itu, Triono Budi Sasongko mengharapkan taman kota dapat meningkatkan daya tarik Purbalingga yang selama ini menjadi magnet bagi pencari kerja maupun wisatawan. Selain itu, menjadi tempat rekreasi para ekspatriat dari Korea yang membuka industri pembuatan rambut dan bulu mata palsu di Purbalingga.

Bekas Pasar

Warga berharap taman kota ini dimanfaatkan sesuai rencana Pemkab, sehingga tidak mangkrak. Taman Kota Usman Janatin itu menempati lahan bekas pasar. Tujuan pembangunan itu untuk pusat rekreasi, hiburan kota (urban leasure) dan perhotelan.

Fasilitas di taman tersebut meliputi ruang terbuka hijau seluas 12.826 m2, pusat jajan serba ada (pujasera) 681 m2, stage amphitheatre (panggung seni) seluas 122 m2, entertainment centre seluas 792 m2, dan hotel di area seluas 1.536 m2. Dana untuk pembangunan fasilitas taman itu menggunakan APBD, sedangkan hotelnya akan dibangun oleh investor.

Untuk pengelolaan taman tersebut, Pemkab bekerja sama dengan pihak ketiga. Beberapa investor tertarik mengelola taman kota. Dua investor sudah mengajukan penawaran. Mereka dari Jakarta dan Banyumas. Investor itu akan mengemasnya menjadi tempat hiburan. Hal itu diharapkan menjadi daya dukung objek wisata, seperti Owabong, Purbayasa, Taman Reptil, dan Goa Lawa.

Wakil Bupati, Sukento Rido Marhaendrianto mengatakan, calon investor diminta memperjelas aturan main pengelolaan Usman Janatin Park. Sebab, sebagian besar warga Purbalingga itu petani yang sangat religius. Kondisi itu harus diperhatikan investor.

“Tempat hiburan ini harus menjaga etika, estetika dan susila. Aspek sosial ini harus dijaga,” terangnya. Meski demikian, dia berharap, keberadaan tempat itu dapat mendongkrak pendapatan asli daerah.
Pengaruh positif lainnya, mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah, terutama yang menempati kios di pujasera.

Sementara itu, Enrich Hargini, pemilik Malibu Entertainment Jakarta, menilai Usman Janatin Park merupakan satu-satunya taman kota di Indonesia yang terkonsep, pusat hiburan yang dilengkapi dengan panggung terbuka, ruko, pusat kuliner, taman, ruang karaoke, serta hall.

“Ini sangat cocok untuk rest area bagi mereka yang melakukan perjalanan darat antara Jawa Timur dan Jawa Barat,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya akan menjadikan taman kota itu sebagai pusat hiburan.
Setiap akhir pekan akan diisi dengan berbagai acara hiburan, seperti mendatangkan artis dari ibu kota.
Untuk lokasi karaoke dirancang sebagai family karaoke. Kabinnya dibuat terbuka atau memiliki kaca tembus pandang.

Dengan demikian, aktivitas di dalam kabin karaoke terlihat dari luar sehingga khawatiran para pemuka agama dapat diantisipasi.

Sumber : Suara Merdeka

Rabu, 08 Juni 2011

biografi

testestestestest.....sory baru lagi di susun neh...next time yaa...

membatasi bandwith

Klik Start »» Run dan ketik “gpedit.msc” (tanpa tanda kutip) dan tekan Enter.
2. Pada jendela sisi sebelah kiri pilih Computer Configuration »» Administrative Template »» Network »» Qos Packet Scheduler.

bandwidth limit client images
3. Kemudian di sisi jendela sebelah kanan double click Limit Reservable Bandwidth.
bandwidth limit client images
4. Pada jendela Limit Reservable Bandwidth tandai option Enable dan set Bandwidth limit menjadi 50 % atau nilai yang Anda inginkan. Semakin besar nilai yang Anda set maka semakin kecil bandwidth yang bisa digunakan komputer tersebut.
5. Setelah seting Anda anggap sesuai click tombol OK dan tutup jendela Group Policy.

bandwidth limit client images

CATATAN UNTUK MY BABY BOY

MY BABY BOY, duh ku pusing abis vaksin ko panasnya ga ilang - ilang ya, ada yg punya saran ga yaaa... bagi dunk...

risone

risone

mikir mulu..bertindak donk...

bagaimana caranya menjadi orang yang bijaksana....
sangat susah klo menurut saya menjadi orang yang bijaksana karena kita atau sifat manusia adalah ...next time continuy